Korban yang merupakan siswa baru ini memang sedang mengikuti tahapan MPLS, namun bukan pada kegiatan MPLSnya tetapi pada kegiatan Perjusa. “Jadi MPLSnya memang senin sampai Jumat di Sekolah. Nah, Jumat sampai Sabtu ada kegiatan lanjutan yakni Perjusa yang dilakukan diluar sekolah. Korban tenggelam itu hari Sabtu pada saat jam Istirahat, “jelas Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat
Memang saat kegiatan tersebut, ratusan siswa sempat beristirahat didekat lokasi. Korban bersama 4 atau lima siswa lain berenang tanpa adanya yang memerintahkan. Namun, untuk indikasi adanya kelalaian pihak sekolah pihaknya akan mendalami lebih lanjut.
“Soal kelalaian atau tidak, kami akan selidiki terlebih dahulu. Karenan kasus ini akan ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, “terangnya.
Bahkan berdasarkan pantauan dilokasi Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi sudah mendatangi rumah korban untuk mengoreksi infomasi. Selain itu juga pihak Polres Sukabumi meminta izin keluarga agar jasad korban untuk di Ekshumasi.
Sekolah Terancam Disanksi
Untuk mempercepat proses penanganan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami berencana akan membentuk tim penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. “Yah, akan ada tim penyelidikan yang dibentuk. Nanti, dari Polres Sukabumi juga akan diminta untuk membantu,” kata Bupati Marwan Hamami kepada Radar Sukabumi di Gedung Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Senin (24/07).
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini, menilai pembentukan tim penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran kronologis terkait meninggalnya siswa SMPN I Ciambar tersebut.






