Melongok Perjuangan PMI Asal Citarik, Berangkat Ilegal, Pulang Lumpuh

Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan dipeluk saat mengunjungi PMI Sri Mulyati (57) warga Kampung Nagrog, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu.

SUKABUMI – Lagi-lagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sukabumi mengalami nasib naas saat bekerja di Arab Saudi. Kali ini, kasusnya menimpa PMI asal Kampung Nagrog, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Sri Mulyati (57). Pahlawan devisa tersebut, harus pulang dalam keadaan lumpuh sementara.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, Sri Mulyati berangkat sejak 2010 lalu. Selama berada di negara timur tengah tersebut, ia mendapat penyiksaan di majikannya yang pertama.

Bacaan Lainnya

Karena diduga menggunakan jalur ilegal atau non prosedural, Sri pun memilih kabur dan kerja serabutan untuk mempertahankan hidup selama disana. Hingga akhirnya, ia mengalami kecelakaan kerja di majikan barunya pada April 2019 lalu.

“Kuat dugaan Sri berangkat menggunakan jalur ilegal. Karena, saat kami melakukan pendataan, tidak ditemukan nama korban yang mengalami kecelakaan kerja di luar negeri itu,” beber Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Tatang Arifin.

Sri mengalami kecelakaan kerja karena terjatuh saat membersihkan kamar mandi majikannya hingga menyebabkan kelumpuhan sementara pada kedua kakinya. “Setelah mendapatkan kabar itu, kami langsung koordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Sukabumi, SBMI, dan KBRI untuk berupaya memulangkan Sri ke kampung halamanya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan mengatakan, PMI asal Kecamatan Palabuhanratu itu, berhasil dipulangkan ke kampung halamannya setelah bekerjasama SBMI dan KBRI.

“Alhamdulillah, Ibu Sri ini bisa dipulangkan ke kampung halamannya. Beliau tiba di Indonesia pada 8 Januari 2020 diantar oleh Pak Amir dari KBRI,” katanya.

Setiba di Indonesia, Sri sempat di bawa ke Rumah Sakit Polri. Namun, yang bersangkutan menolaknya. “Ibu Sri ini, bisa dipulangkan karena sudah tidak bisa bekerja lagi. Jangankan untuk bekerja, berdiri saja susah. Tetapi majikannya Alhamdulillah baik. Selama sakit, ia masih tetap digaji walaupun tidak full,” paparnya.

Untuk memastikan kesehatannya, ujar Yani, setiba di kampung halamannya, ia telah diperiksa oleh petugas medis dari Puskesmas setempat dan di bawa ke RSUD Palabuhanratu.

“Namun sayangnya, Ibu Sri ini hanya sebentar menginap di rumah sakit. Baru satu hari saja, ia sudah memaksa pulang. Karena, ia tidak mau dirujuk ke dokter spesialis tulang. Waktu dirontgen, ternyata tulang sendi pahanya dislokasi,” beber Yani.(den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *