Polisi menduga kuat adanya tindak pidana karena kepala korban tidak ditemukan. Aparat bersama warga melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai untuk mencari bagian tubuh yang hilang.
Jasad korban telah dievakuasi ke RS Stupa Polri Sukabumi untuk autopsi yang dijadwalkan Sabtu (10/1/2026). Setelah itu, rencananya akan dimakamkan di Desa Purwasedar.
Kapolsek mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke Polsek Ciracap. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif guna mengungkap identitas korban dan misteri di balik penemuan tersebut.(ndi/t)





