BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Malam Ini, Kajari Sukabumi Terima Uang Rp4,3 Milyar Titipan Kasus SPK Bodong Dinkes Kabupaten Sukabumi 

×

Malam Ini, Kajari Sukabumi Terima Uang Rp4,3 Milyar Titipan Kasus SPK Bodong Dinkes Kabupaten Sukabumi 

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
DIHITUNG : Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju bersama jajarannya saat menghitung penitipan uang dari kasus SPK fiktif di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Selasa (15/11).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

Masih ditempat yang sama, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Ratno Timur Habeahan Pasaribu mengatakan, uang sebanyak Rp4,3 Miliyar tersebut berasal dari 5 perusahaan dari jumlah total 36 perusahaan yang melalukan pembangunan proyek pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

“Jadi, jumlah uang yang baru dititipkan saat ini baru Rp4,3 Miliyar. Nah, nanti kita tunggu lagi perusahaan lainnya apakan mereka ada niatan untuk mengembalikan uang apa tidak,” singkatnya. (den/d)