Lenni menegaskan perlunya keterbukaan informasi dan kesadaran dari para pelaku usaha lokal. Ia meminta pengusaha pemotongan batu hijau yang belum memiliki fasilitas pengolahan limbah segera melakukan pembenahan. “Kami berharap kegiatan ini memberikan informasi yang jelas, terutama bagi pengusaha yang tidak memiliki tampungan limbah agar segera memperbaiki dan menyediakannya,” jelasnya.
Langkah tegas ini dinilai mendesak demi melindungi hajat hidup masyarakat. Terlebih, aliran Sungai Cibojong menjadi tumpuan utama warga sekitar dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari. “Jangan sampai aktivitas usaha ini merugikan masyarakat, terutama saat musim kemarau. Air sungai tersebut digunakan secara masif oleh warga setempat,” pungkas Lenni.(den/d)



