Lima Pimpinan KPK Periode 2019-2023 Terpilih

JAKARTA – Komisi III DPR akhirnya menuntaskan pemilihan lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Jumat (13/9) dini hari. Pemilihan lima pimpinan dilakukan dengan cara voting oleh 56 anggota serta pimpinan Komisi III DPR yang hadir.

Sebelum pemilihan, 10 calon hasil seleksi Pansel Capim KPK diuji kepatutan dan kelayakan. Setelah melalui serangkaian proses, akhirnya terpilihlah lima nama pimpinan lembaga antikorupsi jilid keempat itu.

Bacaan Lainnya

Capim KPK Nawawi Pomolango meraih 50 suara, Lili Pintauli Siregar 44 suara, Nurul Ghufron 51 suara, Alexander Marwata 53 suara dan Firli Bahuri 56 suara. Kemudian Luthfi Jayadi Kurniawan 7 suara, Sigit Danang Joyo 19, Roby Arya B, I Nyoman Wara, Johanis Tanak tidak mendapatkan suara.

Maka calon pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah Nawawi, Lili, Nurul, Alexander dan Firli. “Bisa disepakati?” kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin yang memimpin rapat.

Rapat kemudian diskors untuk kemudian memilih ketua KPK. “Rapat diskors lima menit, siapa tahu ada titik temu untuk pemilihan ketua,” ujar Aziz. (boy/jpnn)

Berikut hasil voting di Komisi III DPR:

– Alexander Marwata 53 suara
– Firli Bahuri 56 suara
– Johanis Tanak 0 suara
– Luthfi Jayadi Kurniawan 7 suara
– Roby Arya Brata 0 suara
– Lili Pintauli Siregar 44 suara
– Nurul Ghufron 51 suara
– Sigit Danang Joyo 19 suara
– Nawawi Pomolango 50 suara
– I Nyoman Wara 0 suara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *