Sewaktu pelaku UC berselisih dengan istrinya, korban bernama Aceng menegur pelaku UC yang tengah ribut bersama istrinya, didepan rumah korban tersebut.
“Kemudian pelaku tidak terima dan datang 3 orang teman pelaku yang salah satunya berinisial GI dan langsung melakukan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam serta memukul korban dengan tangan kosong secara bersama-sama kearah kepala korban,” imbuhnya.
Setelah itu, korban berteriak meminta tolong dan datang warga bernama Mulyadi dan Riansyah, untuk memisahkan kejadian tersebut, akan tetapi para pelaku malah membacok Mulyadi dan Riansyah.
“Kemudian para pelaku langsung kabur setelah korban bernama Riansyah menelpon Bhabinkamtinbmas Desa Selawangi untuk meminta pertolongan,” timpalnya.
Akibat kejadian tersebut, Aceng mengalami 2 luka benjolan dibagian kepala belakang sebelah kiri dan 2 benjolan di kepala bagian atas, memar dibagian mata sebelah kiri dan kanan, luka memar dibagian bibir atas dan bawah, serta hidung mengeluarkan darah.
Sementara, korban berbama Riansyah mengalami 2 luka sayatan dibagian leher sebelah kiri serta korban Mulyadi mengalami luka sayatan di telapak tangan kanan dan telapak tangan kiri serta memar di kaki kanan dan kiri.
“Saat ini, perkaranya tengah ditangani Polsek Sukaraja, Resor Sukabumi Kota dan statusnya, masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya. (Den)






