“Tidak ada alat berat, tidak ada pembangunan, DTH pun tidak turun. Kepercayaan warga runtuh. Kami bertanya, apa harus tunggu ada korban jiwa dulu baru direlokasi?” tegas Hasim.
Hasil kajian geologi menyatakan Kampung Gempol sebagai zona merah yang tidak layak huni. Dari 113 rumah yang terdampak, 101 kepala keluarga telah diverifikasi dan dinyatakan berhak direlokasi.
Kini, warga hanya bisa berharap agar tahun 2026 menjadi titik terang dari penantian panjang mereka. Di tengah kekecewaan, sejumlah warga memasang spanduk bertuliskan: “Kapan Kami Direlokasi? Apa Nunggu Ada yang Mati Dulu?” disertai tagar #KDM sebagai bentuk protes dan harapan akan kepedulian nyata dari pemerintah.(ndi/d)






