Setiba di lokasi, petugas kepolisian selain mengevakuasi jasad korban, juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pahat atau tatah kayu. Sementara barang yang hilang milik korban berupa satu buah dus book hand phone merk Vivo Y20.
“Korban saat ini akan dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk pelaksanaan autopsi. Sementara luka yang di alami korban adalah luka robek pada bagian dagu, luka robek pada bagian jari tengah tangan kanan dan luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri,” pungkasnya. (Den/t)






