BERITA UTAMA

KPK Hibahkan Tanah Rampasan Korupsi Rp780 Juta untuk Kabupaten Sukabumi

×

KPK Hibahkan Tanah Rampasan Korupsi Rp780 Juta untuk Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi Asep Japar menghadiri penerimaan hibah Barang Milik Negara (BMN) hasil rampasan tindak pidana korupsi dari KPK RI di Aula Oman Sahroni, Kabupaten Subang, Rabu (11/2).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turut hadir, menitipkan pesan agar aset rampasan korupsi benar-benar berpihak pada kepentingan layanan publik. “Mudah-mudahan ini menjadi pengingat agar perencanaan kita semakin tertib dan layanan pemerintah semakin kuat,” pungkasnya.(den/d)

Bank bjb Tandamata