Ia menekankan pentingnya prosedur resmi bagi warga yang ingin menikah dengan WNA, termasuk memastikan legalitas dokumen, status kewarganegaraan, dan kehadiran keluarga calon pasangan.
“Semua proses harus jelas dan legal. Ini penting sebagai rambu-rambu bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Dedi, banyak korban TPPO awalnya tergiur janji kehidupan mewah di luar negeri, namun justru berujung pada penderitaan.(**)




