Pada saat saudari Dini terkapar atau jatuh dari Lenmak di Surabaya, diduga ada tindakan dari saudara R yang ingin meninggalkan saudari Dini begitu saja. Namun dicegat oleh salah satu petugas pengamanan yang ada di mall.
“Malah saudari Dini ini, dilakukan perekaman dengan adanya ketawa. Kemudian saudari dini Dimasukkan di bagasi mobil untuk kemudian dibawa di apartemen Surabaya,” timpalnya.
Pada saat di apartemen Surabaya, saudari Dini kondisinya semakin memburuk. Kemudian, dibawa ke bawah oleh saudari R untuk diperiksa oleh pihak security dan pihak security memanggil pihak apartemen untuk membawa saudari dini ke rumah sakit. “Pada saat tiba di rumah sakit, saudari Dini dinyatakan telah meninggal dunia 30 menit atau 45 menit sebelumnya,” imbuhnya.
Pihaknya menilai, peristiwa tersebut merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi dan sangat tidak patut dijadikan sebagai contoh dari perbuatan seorang laki-laki yang baik terhadap perempuan. Hal ini, sangat menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga. Apalagi, saudari Dini meninggalkan anak yang masih berumur 12 tahun dan masih sangat kecil dan ditinggal oleh saudari dini untuk mencari penghidupan di Surabaya.
“Kami selaku kuasa hukum akan mengawal kasus ini sampai dengan selesai sampai saudari Dini mendapatkan keadilan yang sebesar-besarnya, atas kasus yang pernah dialami dan keluarga saudari Dini ini mendapatkan keadilan yang sesungguhnya,” tukasnya.
“Baik semuanya masyarakat di Indonesia dan teman-teman media yang ada di Indonesia, Bapak Kepolisian kita kawal kasus ini dengan tidak memandang bulu, siapa pelakunya dari kalangan apa, apa latar belakangnya yang jelas keadilan harus ditegakkan setegak-tegaknya,” pungkasnya. (den/d)






