Kenaikan UMK Kabupaten Sukabumi Belum Ideal, Buruh : Cek, Tidak Semua Perusahaan Menjalankan

Buruh Sukabumi UMK
PROTES : Sejumlah buruh yang tergabung Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi saat melakukan aksi protes terkait UMK. (foto : dok SP TSK SPSI)

SUKABUMI — Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi Moch. Popon mengatakan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk Kabupaten Sukabumi dinilai kurang ideal yang membahagiakan buruh.

Tapi, meski begitu keputusan yang berpijak pada Permenaker 18 Tahun 2022 ini jauh lebih baik dibanding keputusan yang awalnya UMK sepenuhnya akan merujuk pada PP 36 TAHUN 2021 dimana kalau merujuk pada PP 36 Tahun 2021 Kabupaten Sukabumi itu hanya mengalami kenaikan sebesar Rp35 ribu.

Bacaan Lainnya

“Kalo melihat perkembangan daya beli masyarakat besaran UMK yang putuskan dalam Kepgub masih jauh dari pemenuhan kebutuhan layak bagi buruh. Apalagi dengan kenaikan harga BBM yang tinggi dan sudah dilakukan sebelumnya itu cukup menurunkan daya beli buruh, “jelas Moch. Popon dalam rilisnya yang diterima pada Sabtu, (9/12/2022)..

Untuk itu dirinya berharap, pemerintah harus mencari terobosan untuk meningkatkan daya beli buruh, karena program Bantuan Subsidi Upah atau BSU juga kurang membantu meningkatkan daya beli buruh karena sifatnya sementara, nilainya masih kecil dan tidak semua buruh menerimanya.

“Kami SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi masih berharap, disamping telah mengeluarkan Kepgub tentang UMK, kami mohon Gubernur Jawa Barat juga segera mengeluarkan kepgub bagi pekerja dengan masa kerja diatas 1 tahun, sebagaimana yang sudah berjalan tahun ini, “jelasnya.

Dirinya juga berharap, keputusan Gubernur terkait UMK ini harus dijalankan di semua perusahaan, dan untuk memastikan pemerintah daerah dalam hal ini Disnakertrans dan Pengawas Ketenagakerjaan harus bekerja agar aturan ini dijalankan dengan benar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *