Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, ikan yang memiliki nama latin rhincodon typus ini diketahui sekira pukul 08.00 WIB di Pantai Dermaga II, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu. Diperkirakan ikan tersebut memiliki panjang dua meter dan berat tiga kwintal. Terdamparnya ikan ini sempat membuat heboh dan juga tontonan warga sekitar serta pengunjung pantai.
Ketua Forum Komukasi SAR Daerah (FKSD) Kabupaten Sukabumi, Okih Fajri mengatakan, hiu paus tutul ini pertama kali diketahui oleh seorang nelayan yang hendak memperbaiki perahu di bibir Pantai Dermaga II Palabuhanratu sekira pukul 08.00 WIB.
“Nelayan ini langsung melaporkannya kepada Satuan Polisi Air Polres Sukabumi dan Sarda Kabupaten Sukabumi,” aku Okih kepada Radar Sukabumi melalui telepon selularnya, kemarin (12/2).
Sementara itu, Kepala Jaga Satuan Polisi Air Polres Sukabumi, Aipda Sutiadji mengatakan, penemuan hewan yang dilindungi ini sempat menjadi tontonan warga dan para wisatawan yang kebetulan tengah berkunjung. “Kami perkirakan, ikan ini memiliki panjang sekitar 2 meter dengan berat 300 kilogram,” katanya.
Setelah memastikan kondisi ikan paus itu, Setiadji mengaku langsung mengevakuasi untuk penanganan lanjutan. “Petugas gabungan dibantu dengan para nelayan langsung membawa ikan nahas itu ke tengah laut,” timpalnya. (Den/d)






