Kemendikbud Dinilai Hanya Duplikasi Program Tanpa Landasan Hukum

Logo Kemendikbud (Istimewa)

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini hanya suka mengganti istilah nama program yang dijalankan saja. Salah satunya adalah program Profil Pelajar Pancasila.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menjelaskan bahwa sebenernya dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), tercantum ajakan untuk menciptakan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila.

Bacaan Lainnya

“Misalnya tentang Pelajar Pancasila bahwa setelah kami analisis itu bukan hal yang baru, tujuan pendidikan di UU Sisdiknas adalah profil tentang manusia Pancasila,” jelasnya dalam siaran YouTube Vox Populi Institute Indonesia, Senin (1/3).

Begitu juga di dalam Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Perpres PPK). Di perpres tersebut dikatakan bahwa nilai-nilai karakter yang dikembangkan di satuan pendidikan itu berdasarkan Pancasila, seperti disiplin, gotong royong, religius, kreatif hingga mandiri.

“Bahkan di Perpres PPK ini tidak hanya satuan pendidikan ya, tapi juga di pendidikan informal dan nonformal disitu lengkap mengatakan bahwa karakter yang dikembangkan itu berdasarkan Pancasila,” tutur dia.

Saat ini, Profil Pelajar Pancasila juga tengah mulai diberikan pelatihan-pelatihan kepada para guru. Hal itu pun membuat sebagian besar guru bahagia karena ada program penguatan karakter yang baru, padahal itu bukan sesuatu yang baru.

“Kalau kita itu membaca kebijakan pendidikan nasional kita dan kita tidak amnesia sejarah, bahwa profil pelajar Pancasila itu jelas merujuk kepada Perpres PPK dan UU Sisdiknas, sedangkan sekarang menggunakan nama baru, namanya Profil Pelajar Pancasila,” imbuh dia.

Namun, yang menjadi pertanyaan adalah landasan hukumnya apa dalam menjalankan program tersebut. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tengah menggalakkan Perpres tersebut, hal ini pun saling bertabrakan.

“Profil Pelajar Pancasila ini sudah berulang kali UU atau peraturan di atasnya itu diabaikan dalam membuat kebijakan baru, hanya seolah-olah baru. Kalau hanya mengadopsi di menteri sebelumnya itu bukan kreatif. Kita guru milenial ditantang kreatif untuk mengajar, kalau hanya mengulangi atau menduplikasi hal yang sudah ada itu bukan kreatif namanya,” tegas Satriwan.

Untuk menanggapi pernyataan tersebut, JawaPos.com pun menghubungi Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Hendarman. akan tetapi sampai dengan berita ini tayang, belum ada tanggapan dari pihak terkait. (sai)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *