BERITA UTAMA

Keluarga Korban Kasus Penganiayaan Oleh Anak Anggota DPR RI di Surabaya Minta Keadilan

×

Keluarga Korban Kasus Penganiayaan Oleh Anak Anggota DPR RI di Surabaya Minta Keadilan

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARAI : Ketua RT 12/RW 04 di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, A. Saepudin (63) saat diwawancari Radar Sukabumi, terkait kematian Andini yang diduga dianiaya oleh pacarnya R (31) di Surabaya.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)
DIWAWANCARAI : Ketua RT 12/RW 04 di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, A. Saepudin (63) saat diwawancari Radar Sukabumi, terkait kematian Andini yang diduga dianiaya oleh pacarnya R (31) di Surabaya.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

Pihaknya menilai, peristiwa tersebut merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi dan sangat tidak patut dijadikan sebagai contoh dari perbuatan seorang laki-laki yang baik terhadap perempuan. Hal ini, sangat menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga. Apalagi, saudari Dini meninggalkan anak yang masih berumur 12 tahun dan masih sangat kecil dan ditinggal oleh saudari dini untuk mencari penghidupan di Surabaya.

Bank bjb Tandamata

“Kami selaku kuasa hukum akan mengawal kasus ini sampai dengan selesai sampai saudari Dini mendapatkan keadilan yang sebesar-besarnya, atas kasus yang pernah dialami dan keluarga saudari Dini ini mendapatkan keadilan yang sesungguhnya,” tukasnya.

“Baik semuanya masyarakat di Indonesia dan teman-teman media yang ada di Indonesia, Bapak Kepolisian kita kawal kasus ini dengan tidak memandang bulu, siapa pelakunya dari kalangan apa, apa latar belakangnya yang jelas keadilan harus ditegakkan setegak-tegaknya,” pungkasnya. (den/d)