Kejari Bakal Panggil Sekda

KABUPATEN SUKABUMI – Pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) priode April sampai November 2018, terus bergulir.

Meski sudah menetapkan dua pejabat Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre Cianjur sebagai tersangka, ternyata Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi tak berhenti sampai disitu.

Bacaan Lainnya

Tim penyidik kini sudah mengantongi calon tersangka baru. Hanya saja, pihak Kejari belum mau membuka identitas dan dari instansi mana. Informasinya, penetapan tersangka bakal diumumkan sekitar awal Januari. “Iya mengarah (tersangka baru) sudah ada.

Mengenai inisial dan berapa jumlah orangnya, nanti saja diumumkan saat penetapan tersangka,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Da’wan Manggalupang didampingi jaksa senior, Irianto Marpaung kepada Radar Sukabumi, kemarin (21/12).

Disebutkan Da’wan, sampai saat ini penyidik telah memintai keterangan yang jumlahnya mencapai 150 orang. Para saksi itu diantaranya dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK), Dinas Sosial, mitra Bulog, Bumdes, para kades, sejumlah tim koordinator dan dari Bulog.

“Untuk melengkapi berkas penyidikan, saksi yang akan dimintai keterangan mencapai 325 orang. Sampai minggu ini, baru 150 orang,” bebernya.

Bahkan tak tanggung-tanggung, pihak Kejari Kabupaten Sukabumi juga berencana bakal memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri untuk dimintai keterangannya. Karena, posisi Iyos pada kasus yang tengah digarapnya tersebut menjabat sebagai penanggungjawab Tikor BPNT.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *