Sementara penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi periode Januari hingga Desember tahun ini antara lain, penyelidikan empat perkara, satu penyidikan, penuntutan sembilan perkara. Adapun eksekusi yang tekah dilakukan gabungan dari tahun 2017 yakni 13 perkara.
“Tahun ini kami sudah menyelamatkan 450 juta uang negera, bahkan dalam waktu yang dekat juga bakal melakukan penyitaan aset senilai 6,7 miliar, walaupun begitu memang jika dilihat dari prestasi sebelumnya, untuk tahun ini ada penurunan pengungkapan,” pungkasnya. (upi)




