“Yang kami dampingi itu di Dinas Kesehatan ada sekitar 10 kegiatan dan kegiatan Bansos di Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Dalam melakukan pengawasan, kami meminimalisir kemungkinan adanya penyalahgunaan dan penyelewengan,” sebutnya.
Selain itu, dalam pengawasan anggaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah membentuk tiga tim. Mulai dari tim yang mengawasi di bidang kesehatan, ekonomi dan jaring pengaman sosial.
“Semua bidang kami awasi, pak Kajari sudah membentuk tim khusus, karena mamang anggaran penanganan Covid-19 Ini menjadi salah satu prioritas kami,” tutupnya.
Jika memang terdapat potensi penyelewengan atau penyalahgunaan, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan peringatan hingga tindakan lainnya.
Karena, di tengah kondisi pendemi ini, anggaran yang digelintorkan oleh pemerintah ini harus benar-benar berjalan dengan baik.
“Tentunya, kami harus pastikan anggaran tersebut tepat guna dan tepat sasaran,” singkatnya. (upi)