Kejahatan Mengintai, Polres Sukabumi Kota Gencarkan Patroli

PATROLI: Polres Sukabumi Kota saat melakukan patroli malam hari untuk menjaga Kamtibmas di Kota Sukabumi

SUKABUMI – Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan untuk melepaskan narapidana umum di tengah wabah Covid-19.

Tak terkecuali narapidana yang ada di Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Namun ternyata, kebijakan itu justru menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat. Apalagi, banyak berseliweran video yang memperlihatkan aksi kriminal yang dilakukan para mantan napi yang mendapatkan program asimiaisi tersebut.

Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dilingkungan Polres Sukabumi Kota khususnya oleh para napi yang mendapatkan program asimiaisi di rumah, pihak kepolisian terus melakukan monitoring.

Hal itu demi memastikan para narapidana tersebut tidak kembali melakukan tindakan kejahatan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo melalui PS. Paur Subbag Humas BRIPKA Solehudin mengungkapkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Lapas klas II B Nyomplong Kota Sukabumi untuk melakukan monitoring para narapidana yang sedang asimiaisi di rumah.

“Polres sukabumi kota selalu koordinasi dengan lapas terkait narapida yang telah keluar dari lapas sehingga ada monitoring di setiap harinya terhadap masing-masing,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Selasa (21/4).

Selain itu, untuk menekan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, pihaknya meningkatkan patroli baik dengan skala besar maupun patroli rutin yang dilakukan setiap hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *