KOTA SUKABUMI – Jumlah kasus Demam Berdarah (DBD) di Kota Sukabumi tidak menunjukan grafik peningakatan di awal Tahun 2020 sampai Pertengahan Maret. Meskipun secara Nasional Provinsi Jabar termasuk Jona Merah kasus DBD.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Sukabumi kasus DBD di Bulan Januari sampai dengan saat ini mencapai 277 kasus dan telah menelan korban sebanyak 2 orang. Rinciannya, Januari 124 kasus dan 1 meninggal, Februari 99 kasus serta tanggal 12 Maret 54 kasus 1 meninggal.
“Dua orang yang meninggal itu balita, kematiannya itu karena Dengue shock syndrome (DSS) yang memiliki penyakit penyerta sebelumnya. Seperti epilepsi dan miningitis.
Keduanya itu memiliki riwayat penyerta yang berat, “ujar Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati kepada Radar Sukabumi, kamis (12/3).
Penyebaran kasus DBD ini setiap tahunnya berpindah-pindah. Seperti halnya tahun lalu itu kebanyakan di wilayah Kelurahan Subangjaya Kecamatan Cikole. “Tahun ini ternyata kebanyakan di wilayah Kecamatan Cibeureum,” katanya.
Dalam upaya penanggulangan Kasus tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi segera mengeluarkan surat edaran kepada intansi pemerintah sampai dengan kelurahan dan swasta serta pondok pesantren.
Dalam surat edaran tersebut masyarakat untuk meningkatkan pelaksanaan gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan cara 3 M yakni menguras, menutup dan memanfaatkan kembali barang bekas yang bisa menampinh air genangan saat hujan.
“Tidak memprioritaskan fogging, lantaran fogging tidak memberikan solusi terbaik dalam memberantas DBD. Terpenting PSN melalui 3 M tadi,” jelasnya.






