Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saepul Rohman mengatakan, sesuai intruksi polsek jajaran untuk selalu memantau dan siap siaga guna menjaga kondusifitas di masyarakat.
“Pak Kapolres sudah memerintahkan semua jajaran untuk menindak dan menertibkan penjualan bendera merah putih yang dijual secara paksa,” ungkap Aah.
“Hal itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban umum di masyarakat,” imbuhnya.(cr2/d)






