SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota, mendeklarasikan Keamanan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas) yang diselenggarakan di Halaman Mapolres Sukabumi Kota. Hal itu, untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Dari data yang tercatat Polres Sukabumi Kota, selama lima tahun terdapat sebanyak 497 kejadian kecelakaan lalu lintas. Rincian yakni, 258 orang tewas, 11 mengalami luka berat, dan 539 orang hanya luka ringan. Adapun, kerugian ditaksir mencapai Rp 904.650.000. “Kejadian ini, menjadi perhatian kami dalam melakukan pengelolaan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin kepada Radar Sukabumi, Kamis (14/7).
Lanjut Zainal, apel deklarasi mendukung keselamatan berlalu lintas selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 1 tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2021-2040. “Apel deklarasi mendukung keselamatan berlalu lintas ini, diikuti unsur Forkopimda, Komunitas motor, PJU Polres Sukabumi Kota, kepala dinas dan instansi pemerintah/swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua komunitas otomotif, ketua kopdar kamtibmas, dan driver ojek online,” bebernya.
Menurutnya, deklarasi ini juga dilakukan sebagai implementasi art policing untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas. Sosialisasi Art policing, akan dilaksanakan mulai 14 hingga 17 Juli 2022. Sedangkan mulai 18 Juli 2022 akan tetap dilakukan kegiatan preemtif dan preventif. “Deklarasi ini kami gagas yang ditindaklanjuti dengan kegiatan preemtif dan preventif yang akan diimbangi dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berdampak langsung terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami mendukung keselamatan berlalu lintas dalam rangka implementasi Art Policing ini. “Langkah yang diambil cukup bagus, sehingga Kamseltibcarlantas dapat tersosialisasi ke masyarakat,” singkatnya. (bam)






