BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Kapolres Sukabumi Kota : Pasutri Tersangka Kasus Injak Al-Quran di Kota Sukabumi Beragama Islam

×

Kapolres Sukabumi Kota : Pasutri Tersangka Kasus Injak Al-Quran di Kota Sukabumi Beragama Islam

Sebarkan artikel ini
Salah satu tersangka penistaan kitab suci yang menginjak Alquran
TANGKAPAN LANYAR : Salah satu tersangka penistaan kitab suci yang menginjak Alquran. (foto : ist)

“Ini ajakan yang merendahkan harkat dan martabat diri sendiri,” ucapnya menambahkan.

Bank bjb Tandamata

Lebih lanjut, Amirsyah sudah menegaskan bahwa menginjak Al-Quran merupakan suatu tindakan yang sudah sangat jelas menistakan agama Islam. “Menginjak Al Qur’an merupakan sikap yang jelas menistakan ajaran Islam sesuai UU No. 1 /PNPS / 1965 Pasal 4,” tuturnya.

Amirsyah juga meminta agar pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus tersebut sampai selesai. Selain itu ia berharap agar ke depannya kasus yang serupa tidak lagi terjadi kepada siapa pun. “Meminta polisi untuk mengusut secara tuntas dan memberikan sanksi tegas sehingga kasus semacam ini tidak terulang,” paparnya.(*)