BERITA UTAMANASIONAL

Kapasitas Rest Area Hanya Boleh 50 Persen, Ini Alasannya

×

Kapasitas Rest Area Hanya Boleh 50 Persen, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melanjutkan tinjauannya di rest area KM 57 tol Jakarta-Cikampek, Rabu (23/12) dalam rangka pengamanan libur natal dan tahun baru (Nataru). (Istimewa)

Dia yakin kesadaran masyarakat untuk mengetahui kesehatannya cukup tinggi dengan mengikuti rapid antigen yang disediakan di rest area secara gratis. “Saya yakin sebentar lagi banyak lagi akan dengan kesadaran memeriksakan dirinya dengan Swab antigen ini. Dengan demikian, titik2 rest area bagaimana mampu menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(jpg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *