Pihaknya mengaku, sebenarnya ATR/BPN Kabupaten Sukabumi sudah melakukan komunikasi soal reforma agraria ini. Bahkan, bukan hanya membagi-bagikan tanah. Tetapi, ATR/BPN Kabupaten Sukabumi saat ini tengah menyelesaikan reforma agraria tentang program PTSL untuk partisipasi masyarakat sebesar 110.000 bidang.
“Itu pekerjaan yang sangat luar biasa, itu reforma di tahun 2022 sekarang,” ujarnya.
Menurutnya, reforma agraria bukan hanya soal redistribusi lahan belaka. Namun, juga mencakup sertifikasi nelayan, PTSL dan lain sebagainya. Namun meski demikian selama ini masyarakat menilai yang namanya reforma itu merupakan bagi-bagi tanah. Untuk itu, ATR/BPN Kabupaten Sukabumi selalu menegaskan, agar bagaimana tanah itu bisa dimanfaatkan dan bukan dimiliki.
“Intinya, koreksi-koreksi dari mahasiswa ini kami sangat mendukung. Karena itu bisa mengingatkan kami tentang amanah UUPA. Tetapi ini juga perlu disamakan persepsi kita saat ini sudah hampir se-Indonesia 65 persen bidang tanah di sertifikatkan,” pungkasnya. (den/d)