Kang Emil Bilang Corona Penyakit Orang Kota

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat berkunjung ke TSI Cisarua, Jumat (26/6/2020)

RADARSUKABUMI.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang wisatawan dari luar Jabar untuk berlibur ke lokasi konservasi satwa Taman Safari Indonesia (TSI) di Cisarua. Larangan itu berarti termasuk wisatawan asal Jakarta.

“Ya, untuk yang dari luar Jawa Barat, jangan dulu (ke TSI, red) sabar dulu. Jangan sampai ditutup kembali. Kasihan kan,” ujar Kang Emil kepada radarbogor.id (Radarsukabumi.com grup), Jumat (26/6).

Bacaan Lainnya

Emil beralasan, pelarangan ini bertujuan agar persebaran Covid-19 di Jawa Barat bisa terkontrol. Apalagi, dari hasil swab test akhir pekan lalu ditemukan dua wisatawan asal Jakarta yang berkunjung ke kawasan Puncak, positif Covid-19.

“Yang kami khawatirkan penularan import ini, makanya jangan dulu untuk warga luar Jawa Barat,” tegasnya.

Sementara itu, untuk protokol kesehatan yang ada di TSI Cisarua, Emil menilai sudah berjalan sangat baik. “Ya, tadi saya lihat sudah bagus ya,” tuturnya. Emil juga mengatakan, bahwa wilayah perkotaan masih menjadi daerah paling parah penyebaran Covid-19 di Jabar, ketimbang di pedesaan.

Seturut Kang Emil, Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) masih menjadi daerah paling tinggi angka kasus Covid-19.

“Jawa Barat paling banyak itu masih di Bodebek, jadi Covid-19 ini penyakit orang kota, makin kota makin banyak, makin kabupaten makin enggak ada,” katanya.

“Itu selama tiga bulan saya utak-atik ngumpulnya di situ terus. Makanya, di Bodebek dan Bandung itu saja terus. Kabupaten lain relatif rendah, seperti Cianjur juga rendah,” tambahnya.

Sementara itu untuk PSBB di Jawa Barat, Emil menegaskan tidak diperpanjang. “Ya PSBB Jabar sekarang tidak diperpanjang dalam skala besar, tetapi dipersilakan mempersiapkan AKB di level desa dan kelurahan jadi tidak ada lagi perpanjangan skala provinsi, diserahkan kepada kebijakan bupati dan walikota mengantur di level mikro,” pungkas Kang Emil. (all/radarbogor/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *