Kamal Resmi Pimpin DPRD

impinan DPRD Kota Sukabumi saat dilantik oleh ketua pengadilan Kota Sukabumi, kamis (10/10). Foto:ikbal/radarsukabumi

CIKOLE – Kamal Suherman resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2019-2024 bersama wakil pimpinan lainya yakni Jona Arizona dan Wawan Juanda. Ketiga pimpinan wakil rakyat tersebut dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Kristijan Purwandono dalam agenda rapat paripurna pelantikan Pimpinan DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Kota Suakbumi, kamis (10/10).

Dalam kesempatannya, Kamal Suherman mengatakan, banyak pekerjaan yang harus segera dikerjakan dalam waktu dekat ini. Mulai dari Alat Kelengkapan DPRD (AKD), tatib dan Rancangan APBD tahun 2020. “Jadi kami akan kerja maraton untuk mengerjakan PR tersebut,”ujarnya.

Bacaan Lainnya

Terutama Lanjut kamal, tentang pembahasan Rancangan APBD tersebut harus segera diselesaiakn. Sebab itu untuk kepentingan semuanya. Jika terlambat tentu saja akan ada sanksi jika tidak selesai sesuai waktu yang sudah ditentukan.”Sanksinya bisa saja DAK dan DAU akan ada pengurangan anggaran. Makanya APBD semaksimal mungkin harus dikejar,” terangnya.

Kamal juga mengungkapkan pelantikan ini bisa dikatakan cepat, sebab mengejar tugas yang belum selesai. “Kemarin itu SK dari Gubenur selesai, dan hari ini kita lakukan pelantikan. Masih banyak pekerjaan,” ungkapanya.

Selain itu Kamal akan berupaya untuk menyegerakan pembentukan AKD, sehingga rancangan APBD tahun 2020 bisa segera dibahas.”Saya rasa paling lambat besok AKD sudah bisa dibentuk. Sebab, tanpa AKD semua tidak bisa bekerja. Jadi harus lebih dulu terbentuk AKD, kemudian tatib dan akhirnya ke pembahasan Rancangan APBD 2020,” bebernya.

Sementara itu Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Sukabumi yang telah dilantik. Pihaknya berharap kolaborasi, kerjamsama akan terus dibangun untuk membangun Kota Sukabumi lebih baik kedepannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *