Kades Ciemas Diduga Tilep Dana Desa

MEDIASI: Sejumlah warga saat melakukan mediasi di Kantor Desa/Kecamatan Ciemas terkait protes masalah anggaran yang diduga diselewengkan oleh Kades Ciemas, kemarin (2/1).

SUKABUMI – Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) masih menjadi sasaran empuk penyelewengan anggaran. Kemarin (2/1), puluhan warga menggeruduk Kantor Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan APBDes Tahun 2018 dan Tahap III 2019 yang belum direalisasikan. Selain itu, mereka juga mempertanyakan anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2018 senilai Rp41.200.000 dan APBDes Tahap III Tahun 2019 untuk rabat beton Rp 48.575.000 yang belum direalisasikan.

Bacaan Lainnya

Ditambah, pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) senilai Rp 15 juta dan pengadaan bibit sereh wangi senilai Rp 20 juta.

“Kami mempertanyakan anggaran desa yang tidak direalisasikan oleh pihak desa. Padahal, kegiatan tersebut sudah direncanakan. Namun pihak desa malah mengabaikan,” kata Perwakilan warga, Asep.

Menurutnya, ketika warga menanyakan soal anggaran tersebut, pihak desa selalu berkilah dan saling lempar antara kepala desa, sekretaris desa dan bendahara desa. “Saat mempertanyakan dana ini, kami selalu dipingpong. Ternyata, saat pertemuan ini terbukti semua anggaran tersebut,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Camat Ciemas, Ahmad Gangga Sanjaya mengaku geram dengan adanya kejadian tersebut. Lantaran, Desa Ciemas ini belum memberikan laporan kepada pihak kecamatan.

“Jangan seenaknya aja kepala desa menggunakan uang negara ini. Karena ini uang rakyat yang harus jelas pengeluarannya,” cetusnya.

Pihaknya merasa kaget atas temuan anggaran desa yang belum direalisasikan. Sehingga, meminta kepala desa untuk mengganti uang yang telah digunakan tersebut. “Kami tegaskan, Kades Ciemas harus mengembalikan uang tersebut. Harus dipertanggungajawabkan dihadapan warga. Kami akan memantau dan mengwasinya anggaran ini,” tegasnya.

Saat ditanya oleh warga, Kepala Desa Ciemas Dede Rukmana menjelaskan terkait anggaran yang dipertanyakan warga tersebut. Dirinya mengaku, anggaran tersebut sudah terpakai untuk kegiatan kebutuhan desa dan kebutuhan lainnya. “Saya mengaku anggaran ini kami gunakan. Saya lalai dan akan kami ganti,” akunya.

Hasil dari musyawarah akhirnya disepakati dan kepala Desa Ciemas menandatangani surat pernyataan didepan warga yang berisi pengakuan atas dana APBDes yang telah digunakannya.

Selain itu, kades juga akan mengembalikan uang senilai Rp 128juta dalam kurun waktu tiga hari dan akan merealisasikan pembangunan selama satu pekan. Terakhir, jika surat pernyataan tidak direalisasikan siap diproses secara hukum.

Pertemuan sendiri dihadiri Kapolsek Ciemas AKP Iwan Kusmawan, Camat Ciemas Ahmad Gangga Sanjaya, Danramil Ciemas Kapten Dikdik, Kades Ciemas Dede Rukmana dan sejumlah perangkat desa lainnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *