Pihaknya menambahkan, bahwa seluruh tahapan pelaksanaan pengadaan P3K di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi tahun formasi 2024 ini, tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun, dalam artian gratis.
“Untuk itu, saya imbau agar jangan tergiur oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal bisa mengkondisikan pengisian P3K, itu tidak benar. Karena, sudah jelas ini tidak dipungut biaya apapun. Jadi, silahkan berkompetisi secara baik dan secara optimal,” pungkasnya. (den/d)






