Guna mengantisipasi dan menekan tingginya angka kasus kekerasan seksual dan kasus lainnya yang kerap terjadi di Kabupaten Sukabumi, DP3A tak hentinya melakukan sosialisasi serta penyuluhan terhadap masyarakat. “Selain itu, kami juga melakukan pembentukan tim Satgas-PA di tingkat desa untuk menampung keluhan dan persoalan yang terjadi di wilayah,” terang Yudi.
Ia menambahkan, perlindungan anak itu menjamin segala kegiatannya. Mulai dari melindungi anak dan haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisiasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusian. “Juga mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi eksplorasi, pelecehan dan tindakan salah lainnya,” imbuhnya.
Ia berharap, dengan upaya yang terus digencarkan oleh DP3A tersebut, mempu menekan dan meminimalisir menjamurnya kasus kekerasan terhadap anak. Sementara, dalam penanganannya DP3A berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi, penyuluhan serta pembentukan tim di setiap desa, akan mampu menekan kasus kekerasan seksual khususnya pada anak di Kabupaten Sukabumi,” harap Yudi.(cr16/t)





