“Jadi mereka akan dilakukan isolasi, seperti pendatang dari Jakarta lolos dari penyekatan, maka dia harus lapor kepada RT, desa dan kecamatan setempat. Nah, nanti Puskesmas akan melacak dan melakukan tes dan jika semisal hasilnya positif Covid-19. Maka sesuai dengan protaf, maka petugas akan melihat rumahnya, kalau pemerintah desa tidak mampu maka itu kewajiban kecamatan. Jika kecamatan sama juga tidak bisa, maka akan ditangani oleh kabupaten. Jadi ada tiga tahapan. Seperti desa, kecamatan. Nah kalalau masih belum siap, maka pemerintah kabupaten akan ambil alih dan itu akan di bawa ke Rumah Sakit Altha Medika di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Parungkuda. Disana, kemarin itu sudah menyiapkan sekitar 25 tempat tidur untuk tahap pertama, tapi itu belum diisi sampai sekarang,” pungkasnya. (den/d)
Jika Lolos Penyekatan, Pemudik Wajib Diisolasi Selama Lima Hari, Begini Teknisnya





