BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Jika Lolos Penyekatan, Pemudik Wajib Diisolasi Selama Lima Hari, Begini Teknisnya

×

Jika Lolos Penyekatan, Pemudik Wajib Diisolasi Selama Lima Hari, Begini Teknisnya

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Sukabumi melakukan penyekatan di pertigaan Gunungbutak . foto: istimewa

Menurut Andi, hal ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona yang kemungkinan dibawa dari luar daerah. Sebab itu, jika ada pemudik yang lolos dari penyekatan, maka meraka harus dan wajib menjalani karantina selama lima hari. Artinya, mereka tidak boleh malakukan aktivitas ke luar rumah atau melakukan kontak pisik dengan siapun sebelum melakukan karantina.

Bank bjb Tandamata

“Iya, wajib dikarantina selama lima hari. Namun, kalau ia terkonfirmasi positif, itu baru dikarantinanya selama 14 hari, itu pun kalau ada riwayat perjalanan dari zona merah dan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif. Seperti di wilayah Jawa Barat, zona merah itu adalah Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Belum lagi wilayah lainnya seperti Jakarta,” paparnya.

Untuk pemudik yang nekat pulang kampung ke Kabupaten Sukabumi, apabila diketahui atau terjaring petugas gabungan di titik penyekatan, maka mereka wajib putar balik. Namun, jika berhasil lolos dari penyekatan. Maka pemudik hukumnya wajib melakukan isolasi mandiri selama 5 hari di rumahnya.

“Selain itu, untuk pemudik harus ada kesadaran dan melaporkan kepada pemerintah desa maupun tokoh masyarakat setempat. Iya, kalau untuk ASN diyakini akan bisa mengikuti aturan dan tidak akan melakukan mudik, tetapi kalau warga diyaknini pasti ada saja yang nakal dan nekad melakukan mudik dan mereka berangkat sebelum ditetapkan pada tanggal 6 itu,” timpalnya.

Kini pemerintah daerah terus berupaya maksinal memerangi Covid-19, terlebih lagi saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri, mobilitas penduduk pasti akan meningkat jika dibandingkan dengan hari biasanya. Untuk mengantisipasi hal ini pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalaui Satgas Covid-19 terus melakukan sosialisasi dan edukasi. Seperti 5 M dan 3 T.