Jika Lolos Penyekatan, Pemudik Wajib Diisolasi Selama Lima Hari, Begini Teknisnya

Satlantas Polres Sukabumi melakukan penyekatan di pertigaan Gunungbutak . foto: istimewa

SUKABUMI — Ada kabar terbaru bagi pemudik nakal yang nekat ingin pulang kampung ke Sukabumi, Bagi pemudik yang nekat pulang kampung ke Kabupaten Sukabumi jika ketahuan di titik penyekatan wajib putar balik. Namun, apabila mereka berhasil meloloskan diri, maka pemudik hukumnya wajib melakukan isolasi lima hari.

Hal demikian disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman. Bahwa, saat ini pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dalam hal ini bergandengan tangan dengan Polri dan TNI untuk mengambil langkah dan upaya penyekatan di beberapa titik jalur mudik untuk mengatasi datangnya para pemudik. Diantaranya, di wilayah Cicurug perbatasan degangan Bogor, Sukalarang berbatasan dengan Cianjur, Cisolok berbatasan dengan Bayah Banten, Tegalbuleud berbatasan dengan Cianjur Selatan dan Kabandungan berbatasan dengan Bogor.

Bacaan Lainnya

“Penyekatan di beberapa titik itu adalah hasil rapat koordinasi dengan kesiapan pelaksanaan operasi ketupat dalam rangka pengamanan hari raya idul fitri 1442 H / 2021 ditengah pandemi bersama steakholder forkopimda dan instansi terkait,” kata Andi kepada Radar Sukabumi pada Rabu (05/05/2021).

Bukan hanya itu, sambung Andi, dalam menghadapi mudik lebaran 2021, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi telah memperketat posko Covid-19 di tingkat desa. Langkah ini mengantisipasi pemudik yang lolos dari penyekatan.

“Jadi, selain penyekatan daerah perbatasan, kita juga fokus di tingkat Desa, RT/RW dengan kembali memberdayakan Posko Covid-19. Karena kami khawatir banyak pemudik yang lolos dari penyekatan,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *