Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera mengambil langkah nyata, baik dalam hal relokasi maupun perbaikan akses jalan, agar mereka tidak terus hidup dalam ketidakpastian dan ancaman bencana susulan.
“Semoga janji pemerintah bisa direalisasikan tahun ini,” harap Dahlan.
Sementara itu, Camat Palabuhanratu Deni Yudono menyatakan bahwa persoalan relokasi merupakan kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.
“Itu ranah BPBD. Usulan relokasi dan pengadaan tanah sudah kami ajukan. Tinggal menunggu kebijakan lebih lanjut,” singkatnya.(ndi/t)






