TEGALBULEUD — Tak hanya jalan Nasional, jalan-jalan penghubung antar Kabupaten yang berada di Pajampangan juga ikut disekat oleh sejumlah petugas. Seperti yang terjadi di ruas Jalan Raya Pertigaan Karanganyar, Kecamatan Tegalbuleud pada Minggu (10/05/2021) malam yang dijaga ketat petugas.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Surade, Solih Sunarya mengatakan, operasi gabungan penyeketan kendaraan jelang lebaran Idul Fitri tahun ini, melibatkan personil gabungan se wilayah 6 Jampangkulon. Diantaranya, Polsek Tegalbuleud, Koramil 2212 Tegalbuleud, pemerintah Kecamatan Tegalbuleud, Puskesmas Tegalbuleud, UPTD Puskesmas Tegalbuleud, UPTD Dishub Kabupaten Sukabumi, Satpol PP Kecamatan Surade, Satpol PP Kecamatan Cibitung, petugas relawan dan anggota Linmas.
“Operasi gabungan dalam penyekatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan penyekatan larangan arus balik dan mudik perayaan Idul Fitri 1442, baik pada aspek Personil maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Muspika dan Mitra Kamtibmas lainnya,” kata Solih kepada Radar Sukabumi pada Senin (10/05/2021).
Selain itu, operasi gabungan penyekatan ini, juga sebagai salah satu bentuk dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid -19, khususnya di Kecamatan Tegalbuleud. “Sebab itu, kita terus melakukan pencegahan penyebaran Covid – 19. Meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum perayaan Idul Fitri 2021,” paparnya.
Petugas gabungan sengaja memusatkan operasi penyeketan larangan mudik perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah ini, di Jalan Raya Pertigaan Karanganyar, Kecamatan Tegalbuleud. Lantaran, lokasi tersebut kerap dijadikan jalur tikus atau jalan alternatif untuk mudik. Terlebih lagi, wilayah tersebut merupakan titik perbatasan anatara daerah Sukabumi dengan daerah Cianjur.