“Dalam musyawarah itu, kita selain membahas soal pembangunan ruas jalan baru, kita juga melakukan musyawarah terkait pembayaran sebagai konpensasi kepada pemilik lahan atau tanah yang akan digunakan untuk pelebaran dan pengurugan jalan longsor di Kampung Gnungbatu,” ujarnya.
Saat ini, pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas PU Provinsi Jawa Barat tengah melakukan perbaikan di ruas jalan raya Gunungbatu yang putus akibat pergerakan tanah itu.
“Total panjang jalan raya yang mengalami kerusakan itu, ada sekitar 300 meter. Namun, yang diperbaiki saat ini baru 10 sampai 15 meter saja. Iya, perbaikan ini baru berlangsung dua hari,” paparnya.
Sementara itu, Camat Nyalindung, Agus Mochamad Nurdin mengatakan, setelah melakukan musyawarah dengan Dinas PU Provinsi Jawa Barat, akhirnya pada Kamis (28/5), pemerintah langsung mengalihkan arus lalu lintas jalur Nyalindung – Sagaranten.
“Ini dilakukan karena kita tengah melakukan perbaikan lapis pondasi di badan jalan Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung dengan menggunakan material tanah, batu, sirtu, alat berat jenis beko dan mesin gilas,” katanya.
Saat melakukan musyawarah, telah mendapatkan kesimpulan. Seperti penyelesaian dengan pihak pemilik tanah sudah dilakukan dengan memberikan konpensasi sesuai kesepakatan awal musyawarah dan akan terus dilakukan observasi atau pemantauan kondisi jalan sebelum jalan baru selesai di bangun.
“Saat ini, arus lalu lintas dari arah Sagaranten-Sukabumi maupun arah sebaliknya, pengendara telah menggunakan jalur alternatif lain.