Isu Permen Dot Bayi Narkoba Bikin Geger Warga Lagi

Permen dot narkoba (ilustrasi)

RADARSUKABUMI.com – Beberapa grup aplikasi percakapan yang diikuti pembaca Jawa Pos (Radarsukabumi.com grup) dihebohkan kabar permen mengandung narkoba.

Bentuk permen itu menyerupai botol susu bayi, lengkap dengan dotnya. Informasi yang memicu keresahan tersebut beredar dalam bentuk capture percakapan dari aplikasi WhatsApp.

Bacaan Lainnya

“Perhatian teman2 skr narkoba berupa permen. Skr uda msk di sklh2 SD, tadi pagi di wilayah Kec UPTD Tandes yda beredar narkoba seperti ini. Tlg sebar kn pada teman2 kita. Keluarga ita. Krn tadi pagi kepala UPTD razia penjual permen ini, tadi siang di daerah jambangan juga ada,” begitu informasi yang beredar lewat WhatsApp.

Di Twitter, kabar serupa beredar sejak 28 Juli 2019. Isinya kurang lebih sama. Bahkan, dilengkapi empat foto.

Salah satunya memperlihatkan tangan seseorang yang memegang permen berbentuk dot yang diduga narkoba. Di kemasannya tertulis sweet lollipop.

Jawa Pos memantau langsung beberapa jajanan sekolah di sekitar Kecamatan Jambangan. Namun, permen semacam itu sama sekali tidak ditemukan. Anton Lestariono, staf trantibum Kecamatan Jambangan, sangat yakin bahwa kabar tentang permen narkoba berbentuk dot bayi itu hoaks.

“Saya mendengar kabar itu tiga hari lalu,” katanya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Tandes Ipda Gogot Purwanto memastikan bahwa pesan tersebut hoaks.

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan ke beberapa instansi sekolah di kawasan Tandes dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan. “Itu kejadian lama,” tegasnya.

Berdasar penelusuran Jawa Pos, pesan itu sempat viral pada Maret 2017. JPNN.com (Jawa Pos Group) juga memberitakan kejadian tersebut.

Berita yang terbit pada 15 Maret 2017 itu mengabarkan bahwa Pemkot Surabaya melalui satpol PP tiap kecamatan mengembalikan permen keras dot yang sempat disita.

“Karena permen keras dot dinyatakan aman dikonsumsi oleh BPOM Surabaya dan BNNP Jawa Timur,” kata Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Tandes Supangat saat itu. Anda dapat membaca berita tersebut di bit.ly/AmanDikonsumsi.

(zam/c6/fat/jpnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *