IPAL PT SSR ‘Ngaco’ Lagi

Sebab itu, GMNI Sukabumi mendesak Pemkab Sukabumi turun tangan dan menindak tegas perusahaan yang membandel serta merugikan lingkungan sekitar. Melihat kondisi saat ini, pemerintah dinilai mandul dalam menegakan aturan yang berlaku.

Apalagi, apalagi perusahaan tidak mengindahkan surat himbauan yang dilayangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa waktu terkait pemberhentian beroprasi sementara. “Jika seperti ini jelas pemerintah terkesan mandul dalam menegakan aturan yang berlaku. Tidak tegas perusahaan yang merugikan lingkungan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Abdullah menambahkan, jika pemerintah masih membiarkan perusahaan tersebut tanpa ada tindakan tegas yang diberikan. GMNI Sukabumi tak segan akan melakukan aksi demo. “Kami siap melakukan demo jika memang tidak ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Abdul Qodir tidak dapat dihubungi sehingga belum dapat diketahui sejauh mana upaya pemerintah dalam menyikapi persoalan tersebut.

Sebelumnya, DLH menyebutkan pihak perusahaan tengah melakukan perbaikan IPAL. Namun, ketika hendak melakukan uji lab baku mutu. Perusahaan tidak beroperasi karena terkendala mesin yang rusak.

 

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *