BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Ini Pernyataan Terbaru MUI Kabupaten Sukabumi Soal Vaksin

×

Ini Pernyataan Terbaru MUI Kabupaten Sukabumi Soal Vaksin

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, Oman Komarudin

SUKABUMI — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi ikut berkomentar terkait vaksinasi Covid-19 yang akan segera di laksanakan di Kabupaten Sukabumi.

Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, Oman Komarudin menerangkan, terkait dengan vaksin, secara umum pihaknya mengikuti intruksi MUI pusat. Namun begitu, MUI Kabupaten Sukabumi melihat bahwa vaksin merupakan bentuk ikhtiar untuk menjaga kesehatan.

Bank bjb Tandamata

“Masalah vaksin ya kita, MUI Kabupaten Sukabumi senantiasa mengikuti pusat apapun kebijakannya. Namun saya kira itu merupakan bentuk ikhtiar ya, apalagi Covid-19 ini terus meningkat,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Senin (21/12).

MUI Pusat bakal membahas terkait vaksin tersebut melalui forum Bahtsul Masail. Forum tersebut, merupakan majelis musyawarah resmi para ulama yang membahas persoalan agama, sosial, politik, dan semua aspek kehidupan dari perspektif fikih atau ilmu hukum Islam.

“Pastinya, pengurus MUI pusat pasti akan membahasnya di forum Bahtsul Masail. Apapun hasilnya, kami di daerah akan mengikutinya,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, mengajukan sebanyak 1,4 juta warganya mendapatkan vaksinasi Covid-19 kepada pemerintah pusat. “Dari 1,4 juta vaksin Covid-19 untuk masyarakat sasarannya untuk warga yang berusia 18 hingga 59 tahun karena disesuaikan dengan pengadaan dari pemerintah pusat,” kata Kepala Bidang Pengendalin dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Andi Rahman.

Menurutnya, untuk jumlah warga Kabupaten Sukabumi totalnya sekitar 2,4 juta jiwa, sehingga masih ada sekitar satu juta jiwa sisanya yang juga harus mendapatkan pelayanan vaksinasi v19.

Namun demikian, pengajuan yang dilakukan pihaknya disesuaikan dengan pengadaan dari pemerintah pusat, tapi pihaknya berharap seluruh warga Kabupaten Sukabumi bisa mendapatkan vaksin tersebut.

Sesuai amanat dari pusat, vaksinasi Covid-19 diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, aparatur sipil negara (ASN) serta peserta BPJS dan BPJS penerima bantuan iuran (PBI).