BERITA UTAMA

Iming-Iming Uang Jajan, Anak-Anak di Sukabumi Jadi Korban Pelecehan Kakek 72 Tahun

×

Iming-Iming Uang Jajan, Anak-Anak di Sukabumi Jadi Korban Pelecehan Kakek 72 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ketua RW mendampingi orang tua korban melaporkan kasus dugaan pelecehan anak ke Polres Sukabumi Kota.

SUKABUMI – Belasan anak perempuan di Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang lansia berinisial MH (72). Terduga pelaku yang merupakan pendatang disebut melancarkan aksinya di sekitar lingkungan tempat tinggal warga.

Ketua RW setempat, Hendra (52), menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat sedikitnya 12–13 anak menjadi korban. Usia para korban bervariasi, mulai dari anak usia PAUD, Sekolah Dasar (SD), hingga yang hendak masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Awalnya ada 7 anak yang melapor ke rumah saya. Setelah pendataan bersama orang tua korban, jumlahnya berkembang menjadi 13 anak. Semuanya anak perempuan,” ujar Hendra saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (21/7).

Aksi bejat tersebut diduga berlangsung sejak Februari 2026 bertepatan dengan bulan Ramadan. Pelaku kerap memanfaatkan momen saat anak-anak bermain di halaman masjid pada siang hari. Ia diduga membujuk korban dengan iming-iming uang jajan Rp2.000–Rp5.000, bahkan mengancam agar anak-anak tidak bercerita kepada orang tua mereka.

Kasus ini terungkap setelah salah satu anak berani menceritakan pengalamannya kepada orang tua saat kegiatan pengajian. Dari pengakuan tersebut, anak-anak lain yang pernah mengalami hal serupa ikut bersuara.

“Ada anak yang mengeluh sakit saat buang air kecil. Setelah ditanya, ia mengaku menjadi korban pelecehan oleh terduga pelaku,” jelas Hendra.

Mendapat laporan tersebut, pengurus RT dan RW segera mengumpulkan orang tua korban untuk mendokumentasikan pengakuan anak-anak. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Terduga pelaku telah diamankan oleh aparat Polres Sukabumi Kota untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.