Imbas Corona, Tujuh Narapidana Lapas Nyomplong Bebas Bersyarat

RADAR SUKABUMI – Sebanyak tujuh narapidana perkara tindak pidana umum bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Nyomplong, Kota Sukabumi.

Pembebasan tujuh warga binaan itu merupakan tindak lanjut Permenkumham nomor 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimiaisi dan hak integrasi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Kasi Binadik dan Giatza Lapas Klas IIB Nyomplong Sukabumi, Irfan Rizki Prasetyawan menjelaskan, sesuai dengan PermenkumHAM tentang program asimilasi dan hak integrasi, pihanya sudah membebaskan secara bersyarat 7 narapidana.

“Sudah ada tujuh warga binaan yang telah bebas bersyarat, pembebasan itu merupakan tidak lanjut dari aturan terbaru dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” jelasnya kepada Radar Sukabumi saat ditemui, Kamis (2/4).

Adapun syarat yang harus dipenuhi, lanjut Irfan, yakni narapidana perkara pidana umum dan perkara narkotika yang hukumannya di bawah lima tahun pidana. Selain itu, para narapidana tersebut sudah menjalani setengah dari masa hukuman.

“Perlu di ketahui, jadi tujuh narapidana itu bebas bersyarat. Artinya, harus mematuhi aturan, salah satunya tidak keluar rumah sebelum SK bebas keluar, jika melanggar bisa saja di batalkan,” terangnya.

Lapas Nyomplong, sebutnya, saat ini masih melakukan pendataan untuk program asimiaisi dan hak integrasi ini, namun demikian pihaknya tidak ingin gegabah membebaskan karena harus sesuai dengan aturan.

“Selain tujuh yang sudah bebas, kami bersama tim sedang melakukan pendataan kembali. Ya, bisa saja mungkin kalau memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan bebrpaa narapidana kembali bebas bersyarat,” bebernya.

Dilingkungan Lapas, masih sambung Irfan, telah dilakakana standar operasional kesehatan dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus corona.

Salah satunya, penyemprotan cairan disinfektan secara berkala, penyuluhan kepada warga binaan untuk melakukan PHBS dan penyediaan bilik disinfektan.

“Tentunya, kami mendukung program pemerintah dalam peningkatan kewaspadaan virus corona ini, bahkan sudah jauh-jauh hari kami sosialisasikan,” pungkasnya. (upi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *