Hore, Gaji Ke-13 Resmi Cair

ILUSTRASI ASN TERIMA GAJI KE-13 (IVAN/ LOMBOK POST/Jawa Pos Group)

JAKARTA — Pemerintah memastikan mencairkan gaji ke-13 bagi para aparatur negara maupun pensiunan. Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto menyebut pencairan gaji ke-13 telah dimulai kemarin (3/6).

“Kementerian/lembaga dapat mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13 ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) mulai 2 Juni dan KPPN melakukan pencairan mulai 3 Juni,” ujarnya kepada wartawan kemarin.

Bacaan Lainnya

Hadiyanto menjelaskan, pencairan gaji ke-13 tahun ini sama dengan pencairan THR. Yakni, meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat saja. Artinya, tunjangan kinerja kembali dihapus dalam komponen pembayaran gaji ke-13 maupun THR sama seperti tahun lalu.

KPPN di seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan satuan mitra kerjanya untuk mengajukan permintaan pembayaran gaji-13. Selain itu, KPPN siap untuk memproses semua permintaan pembayaran gaji-13.(jpg)

Pos terkait