Di sisi lain, Polres Sukabumi Kota saat ini tengah berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mengetahui kondisi kejiwaan pemilik akun Facebook tersebut. Langkah ini dilakukan karena saat dimintai keterangan yang pemuda berusia 24 tahun seperti ODGJ.(ant/ins/*)
Hina Kru Nanggala 402, Pemuda Mangkalaya Sukabumi Mendadak Linglung saat Diperiksa Polisi





