BERITA UTAMA

Heri Gunawan Dorong Transformasi IPDN Menuju Indonesia Emas 2045

×

Heri Gunawan Dorong Transformasi IPDN Menuju Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Heri Gunawan saat kunjungan kerja ke Kampus IPDN Jatinangor, Rabu (11/3), menekankan pentingnya integritas seleksi dan penataan karier purna praja.

SUKABUMI – Anggota DPR RI, Heri Gunawan, melakukan kunjungan kerja ke Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Rabu (11/3). Legislator yang akrab disapa Hergun ini memberikan sejumlah catatan kritis terkait transformasi lembaga pencetak kader birokrat tersebut.

Bank bjb Tandamata

Ketua DPP Partai Gerindra itu menekankan IPDN sebagai “kawah candradimuka” bagi generasi penerus birokrat yang handal dan berkelas dunia demi menyongsong Visi Indonesia Emas 2045. “IPDN harus menjadi dapur pencetak pemimpin bangsa yang bersih dan inovatif, bukan sekadar pabrik birokrat administratif,” ujarnya.

Hergun menyoroti proses Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) agar tetap objektif dan bebas intervensi. Ia juga mendorong pemerataan kualitas pendidikan di tujuh kampus regional IPDN dengan modernisasi fasilitas, terutama di luar Jatinangor, seperti Minahasa, Gowa, dan Jayapura.

Menghadapi era Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), ia menekankan perlunya kurikulum berbasis big data dan kecerdasan buatan (AI). Hergun juga menegaskan perlunya perubahan fundamental dalam etika agar tidak ada lagi mentalitas feodalistik. “Hapus stigma budaya kekerasan. Lulusan IPDN harus murni menjadi pelayan rakyat, bukan pejabat yang minta dilayani,” tegasnya.

Hergun mengapresiasi pengiriman 1.908 praja ke lokasi bencana di Sumatera sebagai wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun, ia menyoroti stagnasi karier purna praja di daerah akibat faktor politik lokal. Ia mendorong regulasi berbasis meritokrasi agar karier lulusan tidak bergantung pada kedekatan politik.

Menjelang HUT IPDN ke-70 pada 17 Maret mendatang, Hergun berharap lembaga ini terus berbenah, termasuk menjamin penempatan lulusan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) melalui koordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN.(**)