Hari ini Tiga Pelaku Pelecehan Solat asal Nagrak akan Kembali Bersyahadat

Reporter : Abi Husna

SUKABUMI-Rencananya hari ini, Selasa (12/12), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi akan memandu pembacaan ikrar dua kalimat syahadat terhadap tiga pelaku dugaan pelecehan solat yang dilakukan tiga warga Kampung Darmaga Desa Nagrak Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Sesuai hasil musyawarah komisi fatwa, komisi hukum dan komisi amar ma’ruf nahyi mungkar MUI Kabupaten Sukabumi. Ketiga warga Nagrak yang diduga kuat telah melakukan pelecehan agama dengan memperagakan adegan pelecehan solat lalu diposting di facebook, hari ini akan kami panggil untuk dipandu membacakan kembali syahadat di Kantor MUI Kabupaten Sukabumi,”kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, Ustadz Ujang Hamdun kepada radarsukabumi.com Selasa (12/12).

Alasan mereka harus kembali mengucapkan dua kalimat syahdat ungkap Ustadz Ujang Hamdun karena ketiga dinilai sudah termasuk golongan orang kufur. Mereka baik dengan sengaja atau tanpa sengaja sudah mengolok-olok dan melecehkan salah satu ibadah paling sakral umat Islam.

“Mereka bertiga seorang muslim, tapi karena mereka sudah dinilai melecehkan ajaran Islam, maka mereka masuk katagori orang kufur. Jadi kalau asalnya beragama Islam, ya harus taubat dan tentu harus syahadat lagi,”terangnya.

Selain memandu pembacaan dua kalimat syahadat. Pihak MUI Kabupaten Sukabumi juga akan menanyakan langsung alasan kenapa mereka berani memperagakan solat seperti terlihat di postingan facebook. Di mana sesuai bukti awal di postingan facebook, cara berpakaian solat mereka bertiga jelas sudah tidak sesuai dengan tuntutan adab solat yang sudah diajarkan dalam Islam.

“Pihak kepolisian Polsek Nagrak yang kami serahi untuk mengamankan sementara mereka bertiga juga akan hadir. Kalau masalah mereka mau dipidanakan atau tidak, itu tergantung ada yang melaporkan apa tidak. Kalau kami hanya menuntun dari sisi keimanan mereka saja. Kalau ada pihak yang ingin mempidanakan mereka, ya silahkan saja buatkan aduan ke polisi”tandas pria yang akrab dipanggil Kang Uha ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *