BERITA UTAMAPemda Kabupaten Sukabumi

Hari Ini PSM Palabuhanratu Sukabumi ‘Lockdown’, Hanya untuk Aktivitas Perdagangan Non Esensial

×

Hari Ini PSM Palabuhanratu Sukabumi ‘Lockdown’, Hanya untuk Aktivitas Perdagangan Non Esensial

Sebarkan artikel ini
PSM Palabuhanratu
TOLAK PENUTUPAN: Situasi perdagangan di Pasar Semi Modern atau PSM Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi sebelum diterapkannya PPKM Darurat.

“Sesuai dengan surat edaran nomor 003/283/VII-Sekret, tentang perubahan rincian kegiatan pada Pemberlakukan PPKM Darurat di Kabupaten Sukabumi. Mengimbau kepada pedagang non esensial, seperti toko busana, pakaian atau di luar kebutuhan pokok untuk tidak beraktifitas atau tutup selama PPKM Darurat,” ucap Wisnu.

Sementara pedagang sembako atau sektor esensial masih diperbolehkan buka dengan ketentuan yang sudah ditetapkan buka sampai pukul 20:00 WIB. Imbauan juga sudah disampaikan oleh Wakapolres Sukabumi sekaligus mensosialisasikan kepada warga pasar sesuai dengan isi surat edaran tersebut.

Bank bjb Tandamata

“Para pedagang tadi mengeluhkan dan keberatan dengan menutup aktifitas pasar untuk pedagang non esensial ini, karena dalam kondisi perekonomian menurun drastis bahkan omset turun hingga 80 persen. Tadi juga sudah berdiskusi dan menyampaikan kepada gugus tugas kecamatan, keputusannya akan tetap menutup pedagang non esensial,” paparnya.

Menurut informasi yang ia peroleh dan menjadi pertayaannya, kenapa hanya pasar Palabuhanratu saja, pasar-pasar lain tidak ada imbauan agar pedagang non esensial ditutup. Termasuk dari dinas pun tidak mengetahuinya.

“Sudah saya tanyakan ke pasar-pasar yang lain tapi tidak ada surat edaran itu. Saya juga ini dadakan dapat dari Wakapolres Sukabumi. Apabila ada pedagang yang masih buka atau membandel, sesuai aturan gugus tugas akan memberlakukan sanksi,” tandasnya.