Tersangka yang melakoni aksinya selama satu tahun ini, dilakukan secara berpindah-pindah kontrakan. Namun, mayoritas korban merupakan wanita berparas cantik yang tengah dirundung permasalahan. Terakhir, pelaku melancarkan aksinya di Kampung Kebonrandu, Kelurahan/Kecamatan Cibadak hingga akhirnya berhasil diamankan.
“Tersangka ini melakukan tindakan senonohnya saat mandi tengah malam dengan meraba tubuh dan organ intimnya,” beber Nasriadi.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada korban maupun tersangka karena diduga masih ada korban yang belum melakukan pelaporan. Sampai saat ini, baru ada tiga wanita dan pihaknya tengah periksa secara intensif.
“Pelaku ini terancam kurungan tujuh tahun penjara. Kepada seluruh korban, diharapkan jangan malu atau takut untuk melapor. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakian korban dan celana dalam,” pungkasnya.(cr15/t)





