“Dugaan korban meninggal karena mengalami penganiayaan. Kita terima pasien sekitar pukul 22:30 WIB,” ungkapnya.
Surpiyanto menuturkan, saat masuk rumah sakit, pasien langsung diperiksa olah tim medis, dan hasilnya nanti diserahkan ke pihak penyidik. “Kami tidak bisa menyampaikan isi rekam medik, seperti lukanya. Nanti hasil pemeriksaan kami, dituangkan di dalam rekam medik dan visum kalau diminta,” ujarnya.
Jenazah hanya dilakukan pemeriksaan luar, karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. Kemudian, jenazah dibawa kerumah duka untuk dikebumikan di Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu.
“Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, dan langsung dipulangkan kerumah duka bersama keluarganya,” tutupnya.(den/upi)