BERITA UTAMA

Gedung MUI Sukabumi Disegel, Subkontraktor: Pembayaran Tersendat

×

Gedung MUI Sukabumi Disegel, Subkontraktor: Pembayaran Tersendat

Sebarkan artikel ini
Direktur CV Ellegar Pratama Mandiri, Agus Pratama Ibrahim, menyegel pembangunan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi di kawasan Pusbang Dai Cikembang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas sisa pembayaran kontrak yang belum dilunasi.

Agus mengaku terjebak dalam tarik ulur informasi. Kontraktor utama berdalih belum menerima pembayaran penuh dari MUI, sementara pihak MUI menyatakan pembayaran ke kontraktor sudah selesai 100 persen. “Sampai hari ini pihak kontraktor bahkan memblokir nomor saya. Karena tidak ada kejelasan, saya lakukan penyegelan. Tidak boleh ada kegiatan di gedung MUI sebelum ada pelunasan,” tegasnya.

Bank bjb Tandamata

Kekecewaan Agus semakin memuncak karena pekerjaan lain di gedung, seperti pengecatan dan instalasi listrik, tetap berjalan, sementara haknya diabaikan. Meski situasi memanas, pihak MUI dikabarkan membuka ruang dialog. Humas MUI menjadwalkan pertemuan pada Senin (13/4) untuk memediasi antara CV Ellegar, kontraktor utama, dan pihak terkait.

Agus menegaskan, langkah hukum akan ditempuh jika pertemuan tidak menghasilkan solusi konkret. “Kami butuh realisasi pembayaran, bukan sekadar janji manis,” pungkasnya.(den/d)